RSS

“Ketika Kekerasan menodai Dunia Pendidikan”

 “Ketika Kekerasan menodai Dunia Pendidikan”

Ø  Abstrak
Kekerasan adalah salah satu tindakan yang dilakukan seseorang atau individu untuk menyakiti individu lain dan merupakan tindakan yang melanggar hukum. Kekerasan sendiri dapat terjadi dimana saja dan kapan saja. Dunia pendidikan pun tidak luput dari permasalahan ini. Kasus kekerasan dalam dunia pendidikan di Indonesia sebenarnya banyak sekali dari tahun ke tahun, tapi hanya sedikit yang  tereskspos di masyarakat. Kurangnya pengetahuan tentang kekarasan, efek negatifnya serta kurang tegasnya sanksi yang diberikan menjadikan kasus kekerasan ini semakin banyak terjadi.  Jika hal ini tidak segera ditangani secara serius, maka akan semakin banyak kasus-kasus kekerasan yang akan terjadi dan tentunya hal itu akan menodai dunia pendidikan di Indonesia.
Kata Kunci : Kekerasan, pendidikan.

Ø  Pengantar
Kekerasan terhadap anak adalah suatu tindakan yang dapat berupa kekerasan secara fisik, seksual, penganiyaan, emosional atau pengabaian terhadap anak yang dilakukan oleh seorang individu maupun kelompok. Sekolah merupakan tempat dimana seorang anak menuntut ilmu, mengembangkan potensi yang ada dalam dirinya dan menjadi salah satu tempat yang nyaman. Tetapi pada kenyataanya sekolah menjadi salah satu tempat terjadinya kekerasan, baik yang dilakukan oleh teman sebaya ataupun gurunya sendiri. Banyaknya kasus kekerasan yang terjadi di dunia pendidikan, mulai dari TK, SD, SMP, SMA bahkan perguruan tinggi membuat para orangtua dan masyarakat kawatir dengan anak mereka.
Ø  Pembahasan
Kekerasan dapat terjadi dikehidupan sehari-hari. Dapat di lingkungan keluarga, masyarakat maupun sekolah. Dunia pendidikan yang seharusnya menjadi tempat menuntut ilmu, tempat yang nyaman dan jauh dari tindak kekerasan justru menjadi tempat kasus kekerasan. Baik yang dilakukan oleh siswa, guru maupun pengurus sekolah. Sekarang ini banyak sekali kasus kekerasan yang terjadi disekolah. Contohnya yaitu kasus yang dilakukan oleh guru terjadi di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Seorang guru memukul muridnya yang masih kelas 1 SD dengan penggaris besi (http://www.republika.ac.id,2013). Hal ini tentu saja sanggat memprihatinkan, karena para pelajar yang seharusnya menjadi generasi penerus bangsa justru malah menjadi korban kekerasan. Betapa mirisnya melihat hal tersebut, para pendidik yang melakukan kekerasan ini berdalih mereka melakukan kekerasan hanya untuk menerapkan norma kedisiplinan tetapi kadang terlalu dipaksakan dan jatuhnya menjadi tindak kekerasan.
                Salah satu masyarakat juga ikut mengomentari kasus ini. “Dari para pendidik saja mereka sudah menerapkan cara kekerasan fisik untuk mendidik, apa jadinya anak didiknya nanti.” (Rini,2008).
Saya sanggat setuju dengan jurnal ilmiah ini. Karena dalam jurnal ini penulis telah membahas secara detail bagaimana kekerasan di sekolah itu dapat terjadi, faktor yang mempengaruhi serta dampak negatif yang dapat ditimbulkan. Penulis juga memamparkan secara jelas abstarknya, pendahuluan, data-datanya, penjelasan, kesimpulan hingga mencantumkan sumbernya secara lengkap. Memang benar, bahwa setiap sekolah seharusnya memberikan rasa nyaman kepada para siswanya. Apalagi guru adalah orang tua kedua bagi anak ketika mereka berada disekolah. Apa jadinya seorang anak menjadi korban kekerasan oleh gurunya, pasti banyak dampak negatif yang dapat timbul, salah satunya yaitu dampak psikologis seperti timbulnya rasa takut dan rasa percaya diri pada seorang anak. Anak akan menjadi takut untuk menceritakan kekerasan yang ia alami pada orang tuanya dirumah, anak juga akan cenderung lebih pendiam. Hal ini dikarenakan, ketika guru melakukan kekerasan ia telah mengancam siswanya untuk tidak melaporkan kepada orang tuanya dengan ancaman untuk menjelekkan nilainya, ataupun tidak segan-segan untuk melakukan kekerasan fisik.
Sebenarnya, pemerintah telah mengeluarkan undang-undang tindak kekerasan terhadap anak. Batasan-batasan kekerasan menurut Undang-undang perlindungan anak nomor 23 tahun 2002, yang dirubah menjadi undang-undang nomor 35 tahun 2014.  Dimana seseorang yang melakukan tindakan kekerasan pada anak akan diberikan sanksi dipidana penjara  dan/atau denda sesuai dengan tindakan dan efek kekerasan yang ia lakukan. Hal ini dilakukan denan tujuan untuk memberikan efek jera pada tersangka  agar tidak mengulanginya lagi.
Banyak pihak yang seharusnya ikut ambil alih untuk mengatasi masalah ini. Bukan hanya dari pemerintah, para pendidik ataupun KPAI saja. Tetapi keluarga juga harus ikut mengatasi masalah ini, karena anak lebih banyak menghabiskan waktunya di lingkungan keluarga, jika orang tua jarang berkomunikasi dengan anaknya sudah pasti anak tersebut menjadi pendiam dan tidak akan menceritakan apa yang sebenarnya terjadi pada dirinya disekolah. Tetapi, jika orang tua sering berkomunikasi dengan anak, hal ini akan memungkinkan anak akan menceritakan apa yang terjadi pada dirinya. Sebaiknya orang tua selalu menanyakan tentang bagaimana perkembangan dan keadaan anak disekolah bukan hanya pada gurunya saja, tetapi juga menanyakan langsung pada anaknya sendiri. Hal lain yang dapat dilakukan yaitu dengan memberikan pengertian terhadap guru maupun siswa tentang kekerasan dan dampak negatif yang dapat ditimbulkan.
Ø  Kesimpulan
Kekerasan adalah suatu  tindakan yang telah melanggar undang-undang perlindungan anak. Kekerasan sendiri memiliki dampak negatif  bagi seorang anak, dampak yang paling berpengaruh adalah dampak psikologis. Seorang anak yang mengalami kekerasan cenderung memilih untuk diam, tidak percaya diri, dan memiliki rasa takut pada orang baru yang ada disekitarnya. Kekerasan di dunia pendidikan sendiri harus segera di tangani serius oleh semua pihak, agar tidak banyak lagi kasus-kasus kekerasan yang terjadi. Karena kekerasan yang terjadi di dunia pendidikan tidak mendidik siswa menjadi disiplin tapi malahan menjadikan siswa ini trauma atau bahkan semakin brutal, dan hal itu sama saja merusak  generasi penerus bangsa.



1 komentar:

sabsemabile mengatakan...

Casino Finder (2021) - Mapyro
Casino Finder (2021) Find casinos in 김포 출장안마 Fort Smith and surrounding areas and get directions, 용인 출장마사지 reviews and information for them.‎Locations · ‎Casino 이천 출장안마 · ‎Restaurants · 경상북도 출장마사지 ‎Shows 서산 출장샵

Posting Komentar